contra flow arah jakarta

Jelang Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Contra Flow Arah Jakarta

calender12-04-2024
clock08:00

UCauction, Jakarta -  Jelang periode arus balik periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT Jasa Marga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas (lalin) yang merupakan diskresi Kepolisian.

Hal ini dilakukan ketika suatu ruas jalan tol telah melebihi kapasitas jalur yang tersedia, sehingga perlu dilakukan rekayasa lalin untuk menambah kapasitas jalur jalan tol. Dengan tujuan perjalanan dapat berjalan lancar dan aman. 

Pergerakan mobilitas masyarakat yang kembali ke Jakarta diprediksi akan mulai meningkat pada Jumat (12/4/2024),  sehingga rekayasa lalu lintas contra flow dijadwalkan akan mulai diberlakukan hari ini di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Yoga Trianggoro menyebutkan pada saatnya pelaksanaan rekayasa lalu lintas, Jasa Marga akan menyiapkan sarana  contra flow  untuk kemananan pengguna jalan. Jasa Marga memasang reflector two sides yang dipasang di median barrier sepanjang lajur contra flow agar pengguna jalan lebih aware terhadap lajur contra flow.

“Kami juga akan melakukan pemasangan paket perambuan pada akses masuk contra flow dan di setiap 5 KM sepanjang lajur contraflow. Paket rambu tersebut di antaranya terdiri dari peringatan lalu lintas dua arah, rambu batas kecepatan maksimal 60 km/jam, larangan mendahului, warning lamp serta rambu peringatan lajur contra flow hanya untuk kendaraan kecil," ujar Yoga.

Baca juga: Tips Mudik Anti Mainstream, Perhatikan 5 Poin Ini Sob!

Lebih lanjut Ia pun menambahkan, Jasa Marga juga akan menempatkan traffic cone dengan jarak maksimal 10 meter sepanjang lajur contra flow. 

"Tidak hanya itu, Jasa Marga akan memasang sebanyak 20 traffic cone/plastic barrier secara rapat sepanjang 8-10 meter di setiap 2,5 KM lajur contraflow untuk menertibkan dan merapikan kembali kendaraan agar berjalan sesuai dengan lajur yang telah ditentukan,” beber Yoga.


Yoga juga menyebutkan, selain kesiapan pra sarana, Jasa Marga juga akan menambah petugas pengatur lalu lintas pada median tertentu, serta penyediaan pengawalan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) sebagai safety car yang secara berkala dapat mengatur kecepatan kendaraan yang melalui lajur contra flow tidak melebihi batas kecepatan yang dipersyaratkan.

“Kesiapan layanan dan fasilitas untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas contra flow tentunya dapat berjalan baik dan lancar dengan kerja sama pengguna jalan untuk mengikuti beberapa aturan yang ditetapkan,” katanya.

Hal yang tidak kalah penting lainnya menurut Yoga adalah sikap disiplin dalam berkendara di antaranya dengan tidak membawa penumpang dan barang melebihi batas muatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta batas kecepatan di lajur contra flow yaitu maksimal 60 km/jam dan menyalakan lampu termasuk pada siang hari saat memasuki lajur contra flow.

“Kami juga mohon kerja sama pengguna jalan untuk tidak mendahului kendaraan di lajur contra flow dan tidak berkendara secara zig-zag, harus pada lajurnya saja. Jika pengguna jalan mengalami gangguan perjalanan selama berada di lajur contra flow, agar berhenti di bahu sebelah kiri lajur contra flow atau bahu dalam. Jangan menyeberang ke lajur yang berlawanan arah. Pengguna jalan agar menghubungi call center Jasa Marga di nomor 14080 untuk meminta bantuan,” jelas Yoga.

Baca juga: Manfaatkan Diskon Tarif Tol 20% Untuk Mudik? Catat Ketentuannya

Jasa Marga siap mendukung implementasi SKB dalam bentuk rekayasa lalu lintas yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas di  jalan nasional, termasuk jalan tol.

Di dalam SKB juga disebutkan, dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, pihak Kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian. 

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik menggunakan jalan tol diimbau untuk dapat terus memantau update informasi terkini mengenai rencana rekayasa lalu lintas tersebut secara real time melalui kanal informasi Jasa Marga dan juga kanal informasi milik Kepolisian.

(DeF)