Layanan titip jual UC Auction diperuntukan bagi Perorangan maupun Perusahaan yang ingin menjual kendaraan yang mereka miliki melalui balai lelang. Lalu apa saja keuntungan titip jual mobil dan motor bekas di UC auction. Berikut kami sampaikan beberapa keuntungan yang dapat Anda peroleh.
Dengan jadwal lelang di UC auction yang sudah rutin dilakukan setiap minggunya, maka potensi kendaraan Anda terjual dengan cepat lebih besar. Setiap acara lelang yang diadakan di UC auction akan diikuti oleh puluhan bahkan ratusan peserta yang akan memberikan penawaran tertinggi.
Jika kondisi kendaraan Anda memang benar-benar bagus, Anda akan mendapatkan taksiran harga yang lebih mahal dibandingkan dengan menjualnya di dealer atau showroom. Di UC auction Anda juga akan mendapatkan harga yang lebih realistis berdasarkan data dari database Market Auction Price untuk dijadikan sebagai rekomendasi harga dasar lelang. Kendaraan yang banyak diminati, harga untuk ditawar lebih mahal akan sangat mungkin terjadi sehingga hal ini akan menguntungkan untuk Anda.
Yang membuat Anda lebih lega adalah kendaraan Anda akan mengalami pemeriksaan terlebih dahulu. Dengan pemeriksaan ini Anda akan bisa lebih realistis mengapa harga jual kendaraan menjadi murah dan mengapa harga jual kendaraan Anda mahal, tidak hanya sebatas menerka-nerka. UC auction memiliki tim inspector yang sudah tersertifikasi dalam melakukan inspeksi secara scientific. Mereka akan melakukan inspeksi secara transparan, akurat, dan juga lebih komprehensif.
Di UC auction anda akan mendapatkan biaya jasa titip jual lelang yang sangat ringan, sehingga Anda dapat memiliki keuntungan yang maksimal dari hasil penjualan kendaraan yang dititipkan
Jangan ragu untuk melakukan titip lelang, karena prosesnya yang aman dan juga cepat. Di UC auction Anda tidak perlu ragu dengan keamanan kendaraan Anda dan juga dokumen kendaraan Anda karena kami menjaganya dengan baik. Penjual atau penitip juga bisa memantau langsung proses transaksi lelang mulai dari penawaran hingga barang terjual. Selain itu, apabila barang tidak laku dilelang, penitip masih memiliki hak terhadap barang tersebut.