insentif mobil hybrid

Pemerintah RI Ogah Kasih Insentif Mobil Hybrid, Ini Alasannya!

calender16-08-2024
clock14:00

UC auction, Jakarta - Guna menstimulus pasar kendaraan ramah lingkungan, beragam langkah dilakukan pemerintah Republik Indonesia. Namun sayang, salah satu upaya jitu yang mungkin dapat meningkatkan daya beli masyarakat, yakni insentif mobil hybrid nampaknya tidak bisa teralisasi.

Padahal kebijakan insentif mobil hybrid ini, sudah ditunggu-tunggu oleh para pelaku di industri otomotif Tanah Air. Terlebih pabrikan yang menjajakan lini produk bertenaga hibrida di Indonesia.

Pembahasan mengenai insentif mobil hybrid pun saat ini jadi perbincangan hangat para pemerhati otomotif. Isu ini seakan merebak, pasca para petinggi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai jika mobil hybrid juga layak mendapat insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), seperti halnya yang telah diterapkan bagi kendaraan listrik murni.

Gaikindo menilai, mesin mobil hybrid masih mengandalkan bahan bakar fosil sebagai penggerak mesin ICE. Namun berkat tambahan motor listrik dan baterai, mampu menekan konsumsi BBM dan emisi karbon jauh lebih rendah. Kalau dibandingkan mobil bermesin konvensional.

Baca juga: Perjalanan 25 Tahun Pengembangan Teknologi Mesin Hybrid Honda

Pada sejumlah mobil hybrid, bahkan sudah didukung baterai berkapasitas tinggi untuk mengakomodir perjalanan sejauh 60-80 km tanpa membutuhkan BBM sama sekali. Mengacu dari fenomena ini, sejatinya mobil hybrid kemampuannya mendekati mobil listrik murni.

Hal inilah yang melandasi Gaikindo yang menaungi para produsen mobil di Indonesia menilai, insentif untuk mobil listrik berupa PPn 1% juga layak dinikmati para konsumen mobil hybrid.

Sayang beribu sayang, nampaknya wacana insentif bagi mobil hybrid di Indonesia hanya sebatas angin lalu. Karena pemerintah RI meyakini, penjualan mobil hybrid tak membutuhkan insentif untuk dapat mendongkrak pasar.

Insentif Mobil Hybrid Hanya Sekadar Wacana


Dijelaskan Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI memastikan bahwa insentif mobil hybrid di Indonesia dipastikan tidak akan teralisasi dalam waktu dekat.

"Di sektor hybrid yang sempat menunggu apakah ada kebijakan baru apa tidak? Jadi pemerintah akan terus dengan kebijakan-kebijakan yang ada saja," ujar Menko Perekonomian beberapa waktu lalu.

Ia pun menilai bahwa pasar mobil hybrid sudah jauh lebih tinggi ketimbang BEV (Battery Electic Vehicle) alias mobil listrik murni di Indonesia. Meski tanpa perlu ditunjang insentif pajak.

"Kalau kita lihat penjualan mobil hybrid itu hampir dua kali (lebih tinggi) daripada BEV, jadi sebetulnya produk hybrid itu sudah berjalan dengan mekanisme yang ada sekarang," imbuh Airlangga.

Baca juga: Model Hybrid Dorong Penjualan Toyota di GIIAS 2024, Ini Detailnya

Berangkat dari sinilah, pemerintah menganggap tanpa insentif pun penjualan mobil hybrid dapat terus berkembang dan berjalan dengan baik. Namun pemerintah memastikan bahwa ke depannya akan fokus untuk menggenjot pertumbuhan kendaraan jenis BEV agar lebih cepat.

Sekadar informasi, menurut data Gaikindo penjualan mobil hybrid per Januari-Juni 2024 tercatat sebanyak 25.807 unit. Sementara untuk penjualan mobil listrik (EV) sebesar 11.938 unit.

Well.. Buat Sobat UC auction yang ingin mengetahui update terbaru seputar dunia lelang dan kabar otomotif, bisa mengunjungi website kami di www.UCauction.co.id atau hubungi Hallo UC di 0811 9009 404.

(DeF)