130 juta unit sepeda motor

130 Juta Unit Sepeda Motor Beredar, Tingkat Kecelakaan Meningkat

calender23-06-2023
clock12:00

UCauction, Jakarta - Tercatat lebih dari 130 juta unit sepeda motor beredar di Tanah Air, atau setara dengan 83,45 persen dari total kepemilikan kendaraan pribadi. Angka itu bukan tanpa alasan, mengingat sepeda motor kerap jadi alternatif moda transportasi banyak masyarakat di Indonesia.

Namun sangat disayangkan, seiring dengan tingginya jumlah angka sepeda motor yang beredar di Indonesia. Berdampak kepada tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua di Bumi Pertiwi.

Menurut data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, populasi kendaraan roda yang mencapai 130 juta unit sepeda motor tersebut. Turut mempengaruhi tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Data Korlantas Polri mencatat, telah terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas yang cukup signifikan pada tahun 2022 dengan total 137,851 kasus, dibandingkan tahun 2021 yang mencatatkan 103,645 kasus, dan 2020 dengan 100,028 kasus. Mirisnya lebih dari 70 persen kecelakaan lalu lintas yang terjadi, melibatkan sepeda motor.

Baca juga: Mau Beli Kendaraan Bermotor? Begini Cara Cek Nomor Rangka

Dijelaskan Kepala Sub-Direktorat Audit dan Inspeksi - Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Aries Syahbudin, kendaraan bermotor roda dua memang menjadi penyumbang angka kecelakaan tertinggi di Indonesia.

Ia pun merangkum, setidaknya ada lima penyebab utama kecelakaan yang terjadi pada sepeda motor, dan biasanya disebabkan oleh kecerobohan pengguna kendaraan bermotor.

"Kami mengidentifikasi 5 perilaku terbanyak pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yaitu, ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, gagal menjaga jarak aman, ceroboh saat belok, ceroboh aturan jalan dan ceroboh saat menyalip," jelas Aries dalam keterangan resminya kepada UC auction.

130 Juta Unit Sepeda Motor Beredar, Pengguna Wajib Patuhi Safety Riding


Melihat tingginya pengguna roda dua, yang mencapai 130 juta unit sepeda motor, serta tingkat kecelakaan lalu lintas yang mengalami lonjakan. Tentunya mendorong pihak Kepolisian untuk menekan angka kecelakaan. 

Oleh karena itu, beragam program pun disiapkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia. Seperti pelatihan safety riding hingga berkolaborasi dengan berbagai pihak.

"Untuk itu, kami telah mengimplementasikan berbagai program demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas diantaranya literasi road safety bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk RSA, penegakan hukum dengan tilang manual maupun elektronik, serta pengembangan safety driving/riding centre terkait sistem uji SIM, TAR (traffic attitude record) dan DPS (demerit point system)," jelas Aries.

Baca juga: Mengenal Penyebab Oil Sludge dan Cara Pencegahannya

Sementara Subdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan pada Direktorat Sarana Transportasi Jalan - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat - Kementerian Perhubungan, Sapril menambahkan rata-rata angka fatalitas, akibat kecelakaan lalu lintas per tahun yang mencapai 27 ribu jiwa. Data ini setara dengan 3-4 orang meninggal per jam di Indonesia dan 80 persen yang terlibat kecelakaan berada di usia produktif.

"Sementara itu, sebagai regulator, Kementerian Perhubungan saat ini sedang melakukan berbagai upaya termasuk penyusunan regulasi kendaraan bermotor dengan mengadopsi Standar UN Regulations untuk memastikan level keselamatan yang lebih tinggi pada produk kendaraan yang akan digunakan di Indonesia, agar target kami untuk menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas  hingga 85 persen bisa direalisasikan,” tutup Sapril.

(DeF)