cara cek pajak kendaraan online

Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Jakarta Tanpa NIK, Mudah!

calender06-12-2023
clock08:00

Cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK saat ini bisa dilakukan secara online.  Dengan demikian, Anda bisa mengetahui besaran pajak yang perlu dibayarkan tanpa harus ribet mencari NIK. Prosesnya juga cukup sederhana dan praktis, serta dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja asalkan Anda memiliki akses internet yang stabil.


Seperti yang kita ketahui, setiap pemilik kendaraan wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jadi, jika Anda berencana untuk membeli mobil bekas seperti dari balai lelang mobil, maka Anda perlu mengetahui besaran pajak yang perlu dibayarkan. 


Nah, jika mobil bekas incaran Anda menggunakan plat B atau berasal dari kota Jakarta, pada artikel berikut kami akan menjelaskan beberapa cara cek pajak kendaraan tanpa NIK. Dengan demikian, Anda dapat memperhitungkan anggaran yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan tersebut setiap tahunnya.

Apakah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK Bisa Dilakukan?

Saat ingin membeli mobil bekas dengan plat B, Anda mungkin tidak memiliki data NIK pemilik kendaraan. Oleh karena itu, Anda mencari cara bagaimana cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa menggunakan data tersebut. 


Untungnya, saat ini cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK bisa dilakukan. Terlebih lagi, perkembangan teknologi membuat proses pemeriksaan pajak kendaraan bisa dilakukan secara online sehingga lebih mudah, cepat, dan bisa dilakukan di mana saja. Beberapa cara yang bisa dilakukan seperti melalui web Samsat, aplikasi mobile, hingga melalui SMS. Meskipun demikian, perlu Anda pahami bahwa info atau status pajak kendaraan yang diberikan tentu tidak akan selengkap pengecekan yang menggunakan NIK pemilik kendaraan tersebut.


Baca Juga: Segini Tarif Tol Jakarta-Solo, Wajib Tahu Sebelum Mudik

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK via Online

1. Cek pajak kendaraan Jakarta via website Samsat

Anda bisa cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK dari website resmi Samsat wilayah Jakarta. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:


  • Buka web browser pada laptop atau smartphone Anda, lalu kunjungi alamat website samsat-pkb2.jakarta.go.id.

  • Pada website tersebut, Anda akan melihat halaman informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor dari pemerintah provinsi DKI Jakarta. Di halaman ini, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data yaitu 4 angka Nomor Polisi (NOPOL) dari kendaraan yang akan dicek pajaknya dan huruf belakang plat B. Jadi, silakan isi data-data yang dibutuhkan.

  • Harap diperhatikan bahwa meskipun ada kolom untuk memasukkan NIK, Anda tidak perlu mengisinya karena data tersebut bersifat opsional saja.

  • Setelah mengisi data yang diminta, centang kotak "I'm not robot" dan klik tombol "Cari".

  • Website akan menampilkan informasi terkait pajak kendaraan Jakarta yang telah Anda masukkan. Informasi yang ditampilkan mencakup merek kendaraan, warna kendaraan, nilai jual, PKB Pokok (besaran pajak kendaraan), status pajak kendaraan, jatuh tempo pajak, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan lain-lain. 

2. Cek pajak kendaraan Jakarta via aplikasi JAKI

Cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK selanjutnya adalah melalui JAKI. Aplikasi JAKI atau Jakarta Kini adalah aplikasi yang  dikembangkan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta. JAKI memiliki beragam fitur yang dapat membantu aktivitas warga Jakarta, termasuk salah satunya adalah fitur untuk mengecek pajak kendaraan bermotor.


Nah, jika Anda ingin cek pajak kendaraan via online dari aplikasi ini, berikut langkah-langkahnya:


  • Unduh dan instal aplikasi JAKI melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

  • Setelah aplikasi terinstal, buka JAKI dan pilih menu "Taxes" atau "Jakpenda".

  • Selanjutnya, pilih menu "Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)" dan klik "Informasi PKB".

  • Masukkan Nomor Polisi (NOPOL) kendaraan Jakarta dan masukkan huruf belakang plat B. Setelah itu, Anda bisa klik tombol "Cek Pajak".

  • Aplikasi JAKI selanjutkan akan menampilkan informasi mengenai pajak kendaraan Jakarta, termasuk riwayat dan rincian pajak yang perlu dibayarkan.

3. Cek pajak kendaraan Jakarta

Cek pajak kendaraan jakarta tanpa NIK juga bisa dilakukan melalui SMS (Short Message Service). Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Ketik pesan SMS dengan format INFO [spasi] RANMOR [spasi] nomor kendaraan Jakarta. Sebagai contoh: INFO RANMOR B1212SJT.

  • Kirim pesan singkat tersebut ke nomor 8893.

  • Tunggu balasan pesan yang akan Anda terima. Balasan pesan akan berisi informasi seperti model kendaraan, warna, tahun produksi, masa berlaku STNK, dan lain-lain.


Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek pajak kendaraan Jakarta. Pastikan untuk memasukkan format pesan dengan benar agar balasan yang Anda terima berisi informasi yang akurat.


Baca Juga: Gadai Motor Tanpa BPKB? Kenali Langkah Tepatnya

Apa Plat yang Digunakan Kendaraan dari Jakarta?

Untuk daerah Jakarta, plat nomor kendaraan resmi yang dipergunakan diawali dengan huruf B. Selanjutnya, terdapat beberapa kombinasi huruf yang digunakan untuk kode plat nomor belakang Jakarta sebagai berikut:

  • B**: untuk kendaraan bermotor dari Jakarta Barat.

  • S**: untuk kendaraan bermotor dari Jakarta Selatan.

  • P**: untuk kendaraan bermotor dari Jakarta Pusat. 

  • U**: untuk kendaraan bermotor dari Jakarta Utara.

  • T**: untuk kendaraan bermotor dari Jakarta Timur.


Demikian informasi tentang cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK via online. Dengan informasi ini, Anda bisa mengetahui besaran dana yang perlu disiapkan setiap tahun dan melaksanakan pembayaran pajak tepat waktu.


Membayar pajak kendaraan adalah tanggung jawab yang harus diemban oleh setiap pemilik kendaraan, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Dengan memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu, Anda tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan daerah.


Bagi Anda yang ingin membeli mobil bekas layak pakai dari Jakarta, Anda bisa mengikuti lelang mobil di UC Auction. Kami menyediakan beragam unit mobil bekas dengan harga murah, mulai dari Rp 50 jutaan. Mobil-mobil yang kami tawarkan juga berasal dari berbagai merek dan model, sehingga Anda bisa memiliki banyak pilihan dan menemukan mobil yang paling sesuai dengan preferensi serta kebutuhan Anda.


Berikut adalah beberapa keuntungan mengikuti lelang mobil di UC Auction:

  • Harga yang lebih murah.

  • Beragam pilihan mobil.

  • Mobil yang layak pakai.

  • Kemudahan mengikuti lelang baik secara offline ataupun online.


Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai kegiatan lelang mobil kami, silakan hubungi tim UC Auction. Kami selalu siap membantu!