sim c1

Mau Punya SIM C1? Ketahui Persyaratannya Sob!

calender28-05-2024
clock09:00

UCauction, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara motor 250 cc hingga 500 cc. Khusus bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1, wajib untuk memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Disebutkan, persyaratan untuk memperoleh SIM C1 antara lain wajib memiliki SIM C paling tidak selama satu tahun. Tak hanya itu, ke depannya Korlantas juga berencana untuk memberlakukan SIM C2 di tahun depan untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 500 cc ke atas.

Prosesi peluncuran SIM C1 dilakukan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. 

Turut hadir pula Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Nampak hadir juga, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo.

Aan Suhanan menerangkan, penerbitan SIM C1 merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

“Hari ini, kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat dari Perpol,” ujar Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Senin (27/5).

Baca juga: Mengenal Teknik Pengereman Dengan Tepat, Jari Jangan 'Stand By ' di Tuas

Ia pun menegaskan bahwa terdapat pembeda kompetensi dan kemampuan yang diatur, dan telah melalui kajian oleh Korlantas Polri. Dengan diberlakukannya klasifikasi antar-kapasitas mesin motor dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.


“Mudah-mudahan juga, ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya,” harap Aan.

Ia juga menekan bahwa untuk pengendara yang hendak memiliki SIM C1 wajib untuk memenuhi sejumlah persyaratan, seperti melakukan tes hingga memiliki SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.

Baca juga: Motor Hilang Saat Kredit Belum Lunas? Ini Langkah Penanganannya

Menurut Aan, pengendara yang hendak uji SIM C1 diwajibkan untuk melakukan tes attitude. Tujuannya supaya dapat mengantisipasi adanya konvoi kendaraan besar dikemudian hari.

“Kita sudah ada kompetisi, kompetensi itu kan ada skill-nya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500. Juga ada pengetahuannya, ada ujian teori ada pojok baca dan lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi,” tutup Aan.

(DeF)