UCauction, Jakarta - Seiring dengan penerapan sanksi tilang untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas jangkauan layanan uji emisi gratis, dengan tujuan dapat menekan tingkat polusi di Ibu Kota.
Kali ini Pemprov DKI Jakarta menggandeng produsen otomotif Astra untuk melaksanakan uji emisi gratis terhitung mulai 4 September hingga 31 Desember 2023. Melalui kerjasama dengan Astra, diharapkan mampu menambah lokasi layanan uji emisi gratis bagi masyarakat.
"Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengajak Astra untuk mendukung kebijakan dan inisiatif Pemprov DKI dalam upaya mengurangi cuaca ekstrem di Jakarta dengan melakukan uji emisi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta sekaligus Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara, Ani Ruspitawati seperti dilansir dari Antara.
Ani pun menerangkan bahwa kegiatan uji emisi gratis ini, diharapkan mampu membantu mengurangi polusi udara. Dengan tujuan udara di Jakarta dapat semakin sehat bagi masyarakat.
Baca juga: Operasi Zebra 2023 Digelar, Fokus Pada 7 Pelanggaran Lalu Lintas
Ia pun mengungkapkan optimismenya, terhadap kerjasama dengan perusahaan atau pemangku kepentingan yang peduli dan berkomitmen untuk menekan polusi udara di Jakarta, dapat lebih banyak lagi yang turut serta.
Hal senada turut diungkapkan Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, diharapkan pelaksanaan uji emisi ini harus dilakukan oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
"Khususnya produsen otomotif, diharapkan bisa membantu pemerintah untuk memperluas jangkauan masyarakat dalam melaksanakan uji emisi, seperti menggratiskan uji emisi pada layanan purna jual atau servis berkala yang juga menjadi opsi," jelas Asep.
Menurut Asep, kendaraan yang berusia di atas tiga tahun wajib untuk melaksanakan uji emisi. "Rata-rata garansi servis kendaraan baru di setiap bengkel resmi itu kan tiga tahun. Nah, kami imbau khusus untuk uji emisi lebih dari itu," imbuhnya.
Terkait dukungan Astra terhadap pelaksanaan uji emisi, Riza Deliansyah selaku Chief of Corporate Affairs Astra menyambut baik kolaborasi tersebut serta menyatakan kesiapan memfasilitasi uji emisi secara gratis untuk kendaraan pelanggannya di sejumlah bengkel dealer Astra yang tersebar di berbagai wilayah DKI Jakarta.
"Ada 45 bengkel dealer Astra yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, tersebar di sejumlah titik, yang dapat melayani uji emisi kendaraan pelanggan Astra secara gratis, dengan melakukan reservasi terlebih dahulu," jelas Riza.
Baca juga: Cek Lokasi Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Ada yang Gratis dan Bayar!
Adapun lokasi uji emisi gratis Astra ini bakal tersebar di sejumlah bengkel resmi di bawah naungan Astra International untuk sejumlah merek kendaraan, mulai dari bengkel Auto2000 untuk pengguna Toyota, Astra Daihatsu, Astra Isuzu, Astra UD Trucks, Astra Peugeot, BMW Astra, Lexus dan Astra Motor.
Tak hanya itu saja, tersedia juga tiga gerai Astra Otoservice dan dua gerai Shop & Drive yang siap memberikan layanan uji emisi kendaraan secara gratis yang bisa digunakan oleh masyarakat yang ingin mengecek emisi kendaraannya.
(DeF)