tilang elektronik

Tilang Elektronik Naik 15 Persen Sepanjang Musim Mudik Lebaran 2024

calender17-04-2024
clock11:00

UCauction, Jakarta - Sepanjang musim mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri mencatat terjadi peningkatan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 15,9 persen. Jika dibandingkan momen Idul Fitri di tahun 2023 lalu.

“Dari data kami itu ETLE statis itu hampir naik 91% dibanding tahun lalu, kemudian ETLE mobile itu naik 13% Sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9 persen,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso.

Ia pun menambahkan, adapun peningkatan tilang elektronik tersebut disebabkan oleh makin meluasnya ETLE yang kini tersebar di Kota/Provinsi se-Indonesia. Alhasil lebih banyak lagi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh tilang elektronik.

“Peralatan ETLE kami tahun ini sudah semakin banyak, hampir di tiap kota sudah ada di setiap provinsi sudah ada,” jelas Raden Slamet.

Lebih lanjut Ia pun menerangkan bahwa berdasarkan temuan, masih banyak masyarakat yang abai terhadap kebijakan ganjil-genap pada saat arus mudik 2024.

Baca juga: Manfaatkan Diskon Tarif Tol 20% Untuk Mudik? Catat Ketentuannya

“Banyak masyarakat yang sedikit abai terhadap sosialisasi kita, tentang pelaksanaan penggunaan ganjil-genap sehingga itu yang perlu kita evaluasi mudah-mudahan pada saat arus balik itu bisa ditaati,” imbuhnya.


Sekadar informasi, Korlantas Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2024 mengalami penurunan. Bila dibandingkan arus mudik Lebaran 2023 sebesar 15 persen dan korban meninggal dunia turun menjadi 3 persen.

“Selama operasi dari mulai tanggal 4 sampai tanggal 11 kemarin itu dibandingkan kecelakaan tahun lalu. Terjadi penurunan sampai 15%, korban meninggal dunia turun menjadi 3%,” tambah Brigjen Raden Slamet.

Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas sepanjang momen arus mudik, umumnya karena tidak menjaga jarak aman sebesar 32%, lalu berbelok 16%, berubah arus 13%, dan ceroboh serta saat menyalip sebesar 11%.

Baca juga: Bingung Cara Cek Tilang Elektronik? Simak Langkah-langkahnya di Sini!

“Penyebab faktor kecelakaan yang ada selama ini, itu jaga jarak aman 32 persen kemudian saat berbelok itu 16 persen, ceroboh dalam saat belok, kemudian berubah arus itu 13 persen ceroboh dan saat menyalip itu 11 persen,” jelasnya.

Berdasarkan data Korlantas Polri, selain terjadi peningkatan tilang elektronik. Jenis kecelakaan laka tunggal mengalami kenaikan 14 persen dari 79 kejadian. Sementara antara depan-depan sekira 92 kejadian atau mengalami 3 persen.

“Jenis-jenis kecelakaannya yang ada itu antara depan-depan itu 92 kejadian atau naik dibandingkan tahun lalu itu 3 persen, depan-belakang itu 79 kejadian atau naik 1 persen, tabrakan beruntun itu turun 9 persen dan laka tunggal ini hampir 79 kejadian atau naik 14 persen,” pungkas Dirgakkum Korlantas Polri.

(DeF)