mobic fif

MOBIC Jadi Cara FIFGROUP Edukasi Literasi Keuangan ke Masyarakat

calender20-09-2023
clock00:00

UCauction, Jakarta - PT Federal International Finance (FIFGROUP) selaku anak perusahaan dari PT Astra International Tbk dan bagian dari Astra Financial menggelar kegiatan Monthly Business Clinic (MOBIC) bertajuk Literasi Keuangan, Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebagai narasumber. 

Kegiatan ini digelar secara hybrid, dengan lokasi fisik di Menara FIF, TB Simatupang, Jakarta Selatan, dan diikuti oleh para peserta melalui platform Zoom. Melalui kegiatan MOBIC, harapannya dapat memberikan edukasi yang lebih baik mengenai literasi keuangan dan pentingnya pengelolaan pembiayaan yang cerdas.

Event MOBIC tercatat melibatkan lebih dari 1.200 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk media nasional dan daerah mulai dari Aceh sampai dengan Papua, mitra hukum, serta lebih dari 800 karyawan internal perusahaan.

Menariknya, event MOBIC FIF turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi yang menjabarkan pentingnya literasi keuangan di tengah perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis.

Baca juga: Jokowi Kunjungi Pabrik Sel Baterai Hyundai, Ini Tujuannya

“Indonesia mempunyai tantangan yang besar, dengan total populasi penduduk yang mencapai lebih dari 270 juta orang yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau masih memiliki indeks literasi di bawah 50% pada tahun 2022. Ditambah dengan perkembangan era digital yang terjadi saat ini di mana pengguna internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 200 juta orang, namun tidak disertai dengan literasi digital yang baik,” ujar Friderica.

Seperti diketahui kondisi ini menjadi tantangan yang harus dihadapi Indonesia, tidak sebatas bagi konsumen saja, namun juga bagi industri jasa keuangan.


Menurut CEO BRI Danareksa Sekuritas periode 2020-2022 tersebut terdapat tiga kerentanan utama yang sering terjadi di masyarakat akibat kurangnya pemahaman literasi keuangan, yaitu tingkat pengaduan konsumen yang semakin meningkat, kemudian maraknya aktivitas keuangan ilegal dan kendala pemahaman akses permodalan khususnya untuk UMKM.

Friderica menambahkan, pemahaman masyarakat tentang literasi keuangan menjadi salah satu fondasi yang harus diperkuat, agar masyarakat dapat berperilaku bijak dan dapat mengambil keputusan finansial dengan tepat, terutama dalam lingkungan keuangan yang terus berubah.

Baca juga: BMW Indonesia Umumkan Jajaran Eksekutif Baru, Ini Dia Sosoknya!

Sedangkan Margono Tanuwijaya selaku Chief Executive Officer FIFGROUP menjelaskan, “Program ini juga turut mendapatkan dukungan dari Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia periode 2020-2023, Rizal Edy Halim dengan kolaborasi bersama salah satu Direktur FIFGROUP, yaitu Setia Budi selaku Direktur yang juga akan memberikan pemahaman terkait literasi keuangan dalam sudut pandang yang berbeda sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK),” lanjut Margono.

Rizal memberikan wawasan tentang perlindungan konsumen dengan menyoroti bagaimana pemahaman tentang hak dan kewajiban konsumen dapat meningkatkan perlindungan bagi individu dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan.

“Hak perlindungan konsumen adalah hak universal yang berlaku untuk setiap golongan. Perlindungan konsumen adalah landasan yang adil, yang memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau pendidikan, memiliki hak untuk bertransaksi yang adil, layanan yang aman, dan informasi yang jujur tentang produk keuangan,” tutup Rizal.

(DeF)